
Ruang kota tidak hanya menyimpan jejak sejarah, tetapi juga merekam perubahan kekuasaan, identitas, dan cara masyarakat memaknai masa lalu. Hal ini terungkap dalam penelitian tentang Villapark di Surakarta, yang menunjukkan bagaimana kawasan peninggalan kolonial mengalami perubahan fungsi dan makna politik sejak masa Orde Baru hingga era Reformasi.
Penelitian berjudul “Palimpsests of Power: Reading the Heritage Landscape of Villapark in Surakarta from New Order Regime to the Reform Era of Indonesia” tersebut ditulis oleh Mimi Savitri dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Naufal Raffi Arrazaq, dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang juga menempuh studi doktoral bidang humaniora di UGM. Artikel ini diterbitkan dalam International Journal of Heritage Studies, Volume 32, Nomor 9, tahun 2026.
Penelitian tersebut mengkaji bagaimana ruang bersejarah dapat dimanfaatkan oleh penguasa untuk membentuk narasi sejarah sekaligus memperkuat legitimasi politik. Melalui kasus Villapark, peneliti memperlihatkan bahwa perubahan suatu kawasan tidak hanya berkaitan dengan bentuk fisik dan tata ruang, tetapi juga dengan kepentingan politik serta identitas yang ingin ditampilkan pada setiap periode pemerintahan.
Villapark dibangun pada awal abad ke-20 sebagai kawasan permukiman elite Eropa di Surakarta. Dirancang oleh arsitek Belanda, Thomas Karsten, kawasan seluas sekitar 6,38 hektare ini memiliki tata ruang teratur, rumah bergaya Eropa, serta taman dengan kolam dan air mancur di bagian tengah. Penataan tersebut mencerminkan konsep kota taman sekaligus memperlihatkan pemisahan sosial antara kelompok elite kolonial dan permukiman masyarakat pribumi di sekitarnya.
Perubahan besar terjadi pada masa Orde Baru, ketika kawasan tersebut memperoleh lapisan makna baru melalui pembangunan Monumen Perjuangan ’45. Monumen yang berdiri di lokasi bekas kolam dan air mancur kolonial itu menjadi salah satu objek utama dalam analisis penelitian.
Peneliti menemukan bahwa monumen tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai pengingat perjuangan kemerdekaan. Bentuk atap joglo, lambang Garuda Pancasila, patung pejuang, dan relief perjuangan turut membangun narasi tentang nasionalisme, pembangunan, serta kewenangan negara.
Bentuk joglo merepresentasikan unsur budaya Jawa, sedangkan Garuda Pancasila menegaskan simbol ideologi nasional. Sementara itu, sejumlah relief tidak hanya menggambarkan perjuangan melawan kolonialisme, tetapi juga menampilkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari narasi kemajuan pada masa Orde Baru.
Perpaduan simbol tersebut memperlihatkan bagaimana unsur sejarah kolonial, budaya lokal, dan ideologi nasional dapat disusun kembali untuk menghasilkan makna politik baru. Tata ruang lama tidak sepenuhnya dihilangkan, tetapi dipertahankan dan diberi penafsiran berbeda sesuai kepentingan rezim yang berkuasa.
Memasuki era Reformasi, perubahan Villapark tidak lagi hanya ditandai oleh simbol-simbol negara. Kawasan tersebut juga menjadi ruang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, terutama setelah krisis ekonomi 1998. Perubahan pemanfaatan ruang ini memunculkan ketegangan antara kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah dan keinginan menjaga keteraturan kawasan.
Penelitian juga menyoroti kebijakan penataan pedagang kaki lima pada masa kepemimpinan Wali Kota Surakarta Joko Widodo. Relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan dilakukan melalui pendekatan dialogis dan prosesi pemindahan yang dikenal sebagai kirab. Menurut analisis peneliti, pendekatan tersebut turut membentuk citra kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat.
Selain itu, pembangunan patung Mayor Achmadi atas aspirasi warga menandai hadirnya lapisan memori lokal dalam lanskap Villapark. Mayor Achmadi dikenal sebagai tokoh Tentara Pelajar yang berperan dalam perjuangan mempertahankan Surakarta. Kehadiran patung tersebut mencerminkan keinginan masyarakat untuk memberi ruang lebih besar bagi tokoh sejarah yang memiliki keterikatan langsung dengan identitas dan ingatan kolektif setempat.
Menariknya, simbol-simbol peninggalan Orde Baru tidak dihilangkan ketika era Reformasi berlangsung. Monumen Perjuangan ’45 tetap berada di kawasan tersebut, berdampingan dengan penanda sejarah lokal dan perubahan penggunaan ruang oleh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa pergantian rezim tidak serta-merta menghapus makna sebelumnya, melainkan menghadirkan penafsiran baru yang bertumpuk dengan jejak sejarah yang telah ada.
Untuk mengungkap perubahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan arkeologi lanskap dengan menggabungkan survei lapangan, analisis peta dan foto historis, serta wawancara mendalam dengan warga senior yang mengetahui sejarah Villapark. Analisis dilakukan dengan memadukan kajian tanda, konsep kekuasaan, dan teori produksi ruang untuk memahami hubungan antara bentuk fisik kawasan, simbol yang ditampilkan, serta makna sosial-politik yang berkembang.
Hasil penelitian memperkenalkan konsep palimpsest of power, yakni pemahaman bahwa suatu lanskap bersejarah menyimpan lapisan-lapisan makna yang terus ditulis ulang oleh berbagai rezim dan kelompok masyarakat. Dalam konteks Villapark, kawasan tersebut menjadi arena pertemuan antara warisan kolonial, nasionalisme, kepentingan elite lokal, dan memori masyarakat.
Temuan ini memberikan perspektif penting bagi pengelolaan warisan budaya. Pelestarian kawasan bersejarah tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan bangunan, monumen, atau tata ruang. Pemahaman terhadap makna simbolis, pengalaman masyarakat, dan dinamika sosial-politik yang membentuk kawasan tersebut juga perlu menjadi bagian dari proses pelestarian.
Melalui kasus Villapark, penelitian ini menegaskan bahwa lanskap bersejarah merupakan ruang hidup yang maknanya terus berkembang. Memahami lapisan-lapisan tersebut dapat membantu masyarakat dan pengambil kebijakan membaca sejarah secara lebih kritis, sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap relevan bagi kehidupan masa kini tanpa mengabaikan jejak masa lalunya.
Sumber: Link jurnal
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026