PPM DRTPM

Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) DRTPM KEMDIKBUDRISTEK

   Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi adalah:

  1. Menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian;
  2. Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya; dan
  3. Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumberdaya alam.Ditlitabmas DIKTI mengelola hibah pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas tujuh skema, yaitu:
  1. Ipteks bagi Masyarakat (IbM);
  2. Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK);
  3. Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE);
  4. Ipteks bagi Inovasi Kreativitas Kampus (IbIKK);
  5. Ipteks bagi Wilayah (IbW);
  6. Ipteks bagi Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR (IbWPT); dan
  7. Hibah Hi-Link.

Informasi dan Lowongan Pengabdian Masyarakat Hibah DRTPM Dikti

Agenda

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG

18 Maret 2024

Sosialisasi Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo

Pukul 09:00 WITA via Zoom meeting

8 Maret 2024

Seminar Proposal Pengabdian Semester Genap Tahun 2024

Program MBKM Terintegrasi KKN dan KKN Tematik Periode I pukul 08:00 di Gedung LPPM UNG