PPM DRTPM

Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) DRTPM KEMDIKBUDRISTEK

   Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi adalah:

  1. Menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian;
  2. Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya; dan
  3. Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumberdaya alam.Ditlitabmas DIKTI mengelola hibah pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas tujuh skema, yaitu:
  1. Ipteks bagi Masyarakat (IbM);
  2. Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK);
  3. Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE);
  4. Ipteks bagi Inovasi Kreativitas Kampus (IbIKK);
  5. Ipteks bagi Wilayah (IbW);
  6. Ipteks bagi Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR (IbWPT); dan
  7. Hibah Hi-Link.

Informasi dan Lowongan Pengabdian Masyarakat Hibah DRTPM Dikti

Agenda

18 September 2023

Monev Internal Dosen Peneliti Penerima Pendanaan Program Penelitian, PKM biaya DRTPM dan Program Matching Fund Kedaireka Tahun 2023.

Pukul 08:00 WITA bertempat di Gedung LPPM UNG

15 September 2023

Monev Penelitian PNBP LPPM UNG Tahun 2023

Pukul 08:00 WITA bertempat di Gedung LPPM UNG

1 September 2023

Upacara Dies Natalis UNG Ke-60 Tahun 2023

Jumat, 1 September 2023, Pukul 07.00 Bertempat di Halaman Rektorat UNG

29 Agustus - 01 September 2023

Monitoring dan Evaluasi Program KKN Tahun 2023

Monev KKN Tematik, Infrastruktur, Integrasi KKN - MBKM