KKN Tematik-MBKM

KKN PENGABDIAN LPPM UNG

   Salah satu tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah setiap dosen diwajibkan untuk melaksanakan pengabdian pada masyarakat (PPM). Oleh karena itu, dalam 5 tahun terakhir trend pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengalami peningkatan yang signifikan baik dana PNBP Internal, Kemdikbutristek, Kerjasama. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah proposal dosen yang lolos dibiayai terus meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Di sisi lain, jumlah pengabdian dosen yang dibiayai melalui dana PNBP cenderung naik. Untuk itu, sebagai upaya merangsang minat para dosen untuk melaksanakan pengabdian, pihak lembaga memberi bantuan biaya pengabdian melalui dana PNBP Universitas Negeri Gorontalo. Pada tahun 2021 ini bentuk bantuan pengabdian masyarakat melalui PNBP UNG dikemas dalam model paket pengabdian yang mengintegrasikan antara pengabdian dosen dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik serta Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi mahasiswa atau disebut “KKN Tematik dan KKN MBKM”, sehingga diharapkan memperoleh produk atau luaran yang dapat dimanfaatkan serta diimplementasikan oleh masyarakat.

   Untuk itu, agar pengusulan dan pelaksanaan pengabdian masyarakat/ KKN ini lebih terarah dan terealisasi dengan baik, maka disusunlah strategi dan perencanaan kegiatan untuk sebagai acuan atau pedoman bagi dosen UNG dan Mahasiswa dalam mengusulkan dan melaksanakan pengabdian pada masyarakat tersebut atau KKN.Sasaran dan target dalam pelaksanaan KKN Tematik Pengabdian yang menggunakan dana PNBP UNG ini adalah berupa program penerapan Ipteks yang difokuskan pada penerapan hasil-hasil Ipteks perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman ipteks masyarakat. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, serta kaji tindak dari ipteks yang dihasilkan perguruan tinggi. Khalayak sasarannya adalah masyarakat luas, baik perorangan, kelompok, komunitas maupun lembaga, di perkotaan atau perdesaan. Kegiatan KKN Tematik Pengadian merupakan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi mitra melalui pendekatan secara terpadu, melibatkan berbagai disiplin ilmu, baik serumpun maupun tidak. Program KKN tematik Pengadian atau KKN MBKM menghasilkan luaran yang terukur, bermakna, dan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat atau kelompok pengusaha mikro. Kegiatan KKN Tematik Pengadian dan KKN MBKM dapat dilakukan di perkotaan maupun di perdesaan dari berbagai bidang ilmu, pendidikan, teknologi, dan seni sesuai kebutuhan mitra sasarannya.

Luaran program KKN Pengadian dapat berupa :

  1. Jasa,
  2. Metode,
  3. Produk/Barang dan
  4. Jurnal, HKI, Paten yang memberi dampak pada: (a) up-dating ipteks di masyarakat, (b) peningkatan produktivitas mitra (c) peningkatan atensi akademisi terhadap kelompok masyarakat/industri kecil, (d) peningkatan kegiatan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di perguruan tinggi. Hasil program KKN Pengadian wajib di diseminasikan dalam bentuk artikel ilmiah dan dipublikasikan melalui Jurnal, dan/atau dibuat dalam bentuk banner/poster.

Pengusul yang boleh diikutsertakan dalam seleksi proposal KKN Pengabdian ini adalah : 

  1. Pengusul adalah seluruh dosen tetap UNG
  2. Pengusul berupa Tim yang terdiri atas 1 orang pengusul sebagai ketua, 1 atau 2 orang anggota (dosen) yang berasal dari disiplin ilmu yang sama dan/atau berbeda serta melibatkan 15 sampai dengan maksimal 30 orang mahasiswa peserta KKN Pengabdian yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.
  3. Biodata pengusul mencerminkan bidang keilmuan yang relevan dengan kegiatan pengabdian yang akan diusulkan.
  4. Tema pengabdian dapat pula bersifat multidisplin berdasarkan bidang keilmuan pengusul atau ditetapkan oleh LPPM UNG setiap periode nya.
  5. Tiap pengusul hanya boleh mengusulkan 1 usulan pada tahun yang sama, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota. Bagi pengusul yang telah mendapatkan dana hibah PKM pada tahun yang sama, baik sebagai ketua maupun anggota tidak boleh mengajukan usulan.
  6. Tim pengusul harus mencantumkan jumlah bidang studi calon mahasiswa KKN yang dibutuhkan pada usulan proposal KKN Pengabdian sebagai pertimbangan pihak LPPM untuk penempatan mahasiswa KKN.
  7. Ketua tim pengusul tidak sedang terikat kontrak dalam skema pengusulan yang didanai skema pengusulan lain baik internal maupun eksternal (DRTPM Kemdikbudristek).
  8. Pengusul wajib mengupload proposal, laporan dan jurnal melalui laman: http://lpm.ung.ac.id 

Selanjutnya persyaratan mahasiswa yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan KKN pengabdian pada masyarakat sebagai berikut :

  1. Calon peserta telah menyelesaikan minimum 100 SKS, baik kependidikan maupun nonkependidikan yang telah selesai dan tidak termasuk SKS yang sementara berlangsung.
  2. Calon peserta harus memprogramkan KKN melalui KRS pada tahun berjalan.
  3. Mekanisme pendaftaran peserta KKN Pengabdian dengan alur sebagai berikut: (a) mahasiswa wajib memprogramkan dan menginput mata kuliah KKS secara online, (b) mahasiswa wajib mengisi biodata online melalui http://lpm.ung.ac.id, (c) biodata mahasiswa diprint-out, kemudian dimasukkan ke LPPM (dengan melengkapi berkas pada poin 4 dan 5 di bawah ini) untuk divalidasi, (d) setelah dinyatakan valid, mahasiswa diberi pengantar untuk membayar biaya pendaftaran KKN Pengabdian di Bank yang telah ditunjuk, (e) bukti (slip) asli pembayaran pendaftaran KKN dimasukkan ke LPPM.
  4. Membayar biaya pendaftaran Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ke rekening Rektor UNG melalui Bank BRI Cabang Gorontalo atau Bank lain yang ditunjuk panitia atas nama Rektor Universitas Negeri Gorontalo.

  5. Pada saat pendaftaran, calon mahasiswa peserta KKN melengkapi berkas sebagai berikut :

  1. Transkrip Nilai dari Jurusan/Program Studi diketahui oleh Wakil Dekan I
  2. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
  3. Memasukkan pas photo Warna 3x4 cm (1 lembar) dan 2x3 cm (1 lembar)

   Saat pelaksanaan kegiatan, mahasiswa peserta KKN Pengabdian wajib berada di lokasi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah dituangkan dan ditetapkan dalam proposal program KKN Pengabdian. Kegiatan ini dibiayai melalui dana PNBP BLU UNG sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) per proposal. Pencairan dana dilakukan melalui dua tahap; tahap I = 70% dan tahap I I= 30%. Tahap II tidak akan direalisasikan jika Laporan Akhir, Luaran Wajib, kelengkapan dokumen utama yang disyaratkan dan nilai mahasiswa KKN Pengabdian belum diterima LPPM UNG.

Informasi Lowongan KKN Tematik dan MBKM

 

Agenda

6 - 7 Mei 2024

Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional

Bertempat di Gedung LPMPP

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG