Seperempat Pengguna Narkoba Adalah Pelajar-Mahasiswa

Oleh: Chalid Luneto . 5 November 2017 . 17:05:00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala pusat studi kajian pendidikan, perempuan dan perlindungan anak di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (LPPM UNG) Lilan Dama mengatakan seperempat pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.

Menurut hasil penelitian Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2016, sebanyak 12.044 orang/tahun atau 33 orang/hari meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.

"Adapun angka pengguna narkoba masih berada di kisaran 4 juta orang, terdiri dari 1,6 juta pengguna coba pakai, 1,4 juta pemakai teratur, dan 943 orang pecandu. Mirisnya sebanyak 27,33 persen merupakan pelajar dan mahasiswa," ucapnya, Minggu.

Mencermati data tersebut Lilan berpendapat perlu adanya paradigma Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada keluarga. Sebagai unit terkecil, keluarga memiliki peran yang vital dalam menjaga ketahanan bangsa terhadap narkoba.

"Orang tua harus mampu melakukan pemetaan waktu. Sediakan waktu yang cukup untuk anak-anak dan jadilah pendengar yang baik untuk menampung keluh kesah mereka. Cari informasi sebanyak-banyaknya tentang bahaya narkoba dan libatkan diri pada segala kegiatan di lingkungan sekitar," ujarnya.

Selain data secara nasional, saat ini juga sedang disusun data tentang penyalahgunaan narkoba untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango. Lilan mengungkapkan pihak LPPM UNG sedang mengolah data yang telah dikumpulkan BNNK Bone Bolango sejak September 2017 silam.

Data ini memuat tentang kerawanan dan bahaya narkoba serta dampaknya di masyarakat Bone Bolango, khusunya di kalangan pelajar.

"Kelak hasil survei ini akan dipublikasikan dan dapat menjadi titik tolak dalam mengambil kebijakan mengenai P4GN di Kabupaten Bone Bolango," ungkap Lilan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (P2M BNNP) Gorontalo, Muchars Daud menerangkan bahwa upaya pemberantasan narkoba yang sedang digalakkan BNN juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan.

"Pengurangan suplai yang berkaitan dengan pemberantasan harus diimbangi pula dengan pengurangan permintaan. Artinya permintaan terhadap narkoba harus ditekan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Tidak cukup cuma tahu, kenal atau paham, tapi juga harus sadar terhadap bahaya narkoba," tambahnya.

sumber : https://gorontalo.antaranews.com/berita/45731/lppm-ung-seperempat-pengguna-narkoba-adalah-pelajar-mahasiswa

 

 

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026