Yth. Dosen Peneliti UNG
Dengan hormat, dalam rangka upaya memfasilitasi dan meningkatkan perolehan paten dan kepemilikan kekayaan intelektual oleh peneliti dan perekayasa Indonnesia, perlu dilakukan penguatan terhadap kelembagaan yang mengelola kekayaan intelektuual. Pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Insentif Penguatan Sentra KI melalui mekanisme seleksi.
Program Insentif Sentra KII tahun 2018 bertujuan untuk memperkuaat proses manajemen kekayaan intelektual di sentra KI secara terpadu mulai dari identifikasi, kreativitas, inovasi sampai dengan proses pemasarannya.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menyammpaikan informasi ini kepada pengelola di lingkungan institusi Saudara untuk menyampaikan usulannya.
Usulan Insentif Penguatan Sentra KI harus sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2018, Pukul 15.00 WIB , ditujukan kepada:
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektualu.p. Kepala Subdirektorrat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan IntelekktualDirektorat Jenderal Pennguatan Riset dan PengembanganGedung 2 BPPT, Lantai 20Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta 10340.
Panduan Pengajuan Usulan Program Insentif Penguatan Sentra Kekayyaan Intelektual dapat diakses melalui laman web htttp://ristekdikti.go.id/ atau http://simlitabmmas.ristekdikti.go.id/
Atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terima kasih.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ttd
Sadjuga
NIP. 195901171986111001
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG