Bantuan Seminar Luar Negeri merupakan salah satu program/kegiatan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) yang memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti dari perguruan tinggi yang memiliki NIDN / NIDK di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti seminar internasional yang diadakan di luar negeri.
Penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui SIMLITABMAS dan sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri tahun 2018. Pendaftaran pengusul hingga 30 September 2018, untuk pelaksanaan seminar s.d. 15 November 2018. Program bantuan seminar luar negeri akan ditutup sebelum batas waktu berakhir jika kuota anggaran/bantuan sudah terpenuhi.
PANDUAN BANTUAN SEMINAR LUAR NEGERI
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG