
Penguatan ketahanan pangan keluarga di tingkat desa membutuhkan tata kelola yang melibatkan berbagai unsur dan didukung kelembagaan yang jelas. Berangkat dari kebutuhan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) II Universitas Negeri Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Desa Tualango, Kamis (27/8).
FGD bertajuk “Inovasi Tata Kelola Partisipatif dalam Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Berbasis Regulasi dan Kelembagaan di Desa Tualango” tersebut menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi persoalan pangan sekaligus merumuskan langkah penguatan tata kelola yang dapat diterapkan di tingkat desa.
Kegiatan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan Desa Tualango, mulai dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keterlibatan lintas unsur ini diarahkan agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada gagasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan kelembagaan desa.
Pj. Kepala Desa Tualango, Wiwin Kabaderan, mengapresiasi pendekatan yang dibawa mahasiswa KKN-T II. Menurutnya, kajian dan rekomendasi yang dihasilkan perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memastikan gagasan yang dirumuskan melalui FGD dapat berlanjut menjadi kebijakan di tingkat desa, sehingga kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial selama pelaksanaan KKN.
Dalam FGD, mahasiswa juga memaparkan hasil survei terhadap 27 kepala keluarga yang mencakup 106 jiwa di Desa Tualango. Data tersebut menunjukkan bahwa kerentanan pangan keluarga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi. Sebanyak 48,1 persen responden mengidentifikasi ketidakstabilan ekonomi keluarga sebagai faktor utama yang memengaruhi kondisi pangan rumah tangga.
Selain persoalan ekonomi, akses terhadap program bantuan sosial juga menjadi perhatian. Hasil survei menunjukkan tingkat keterjangkauan program bantuan sosial baru mencapai 33,3 persen. Dari kelompok keluarga yang disurvei, terdapat 15 keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti balita dan lanjut usia, sehingga membutuhkan perhatian dan intervensi yang lebih terarah.
Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan potensi yang dimiliki Desa Tualango. Sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pemanfaatan pekarangan produktif dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan keluarga. Namun, potensi tersebut dinilai masih perlu dihubungkan melalui tata kelola dan koordinasi yang lebih terstruktur.
Atas dasar itu, mahasiswa KKN-T II mengusulkan pembentukan Forum Sentra Pangan Desa sebagai wadah koordinasi antarpemangku kepentingan. Forum ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan desa, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi pangan lokal.
Gagasan tersebut mendapat persetujuan dari unsur pemerintahan dan kelembagaan desa yang mengikuti FGD. Kesepakatan pembentukan Forum Sentra Pangan Desa kemudian dituangkan melalui penandatanganan dokumen bersama oleh Pj. Kepala Desa Tualango, Ketua BPD, Direktur BUMDes, dan Koordinator Desa (Kordes) KKN-T II Desa Tualango.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari pelaksanaan FGD sekaligus menjadi pijakan awal untuk mendorong penguatan tata kelola ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Melalui forum yang dirancang secara partisipatif, pengelolaan sumber daya pangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga di Desa Tualango.
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026