
DRPM Dikti mengumumkan secara resmi penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun Pendanaan 2018. Pengumuman berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan nomor 1/E/KPT/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun 2018, SK Dirjen Penguatan Risbang nomor 2/E/KPT/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 dan SK Dirjen Penguatan Risbang nomor 3 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Penelitian Tahun 2018.
Pada Tahun Pendanaan 2018 ini Universitas Negeri Gorontalo menerima 88 judul penelitian dan 13 judul pengabdian. Penelitian masing-masing 15 judul Penelitian Dasar, 56 judul Penelitian Terapan, 12 judul Penelitian Disertasi Doktor, 1 judul Penelitian Pasca Disertasi dan 4 judul Penelitian Tim Pascasarjana. Sedangkan pengabdian terdiri dari 10 judul KKN-PPM, 1 judul PKM, 1 judul PPDM dan 1 judul PPPUD.
Sumber : http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/
No. Surat : 0045/E3/LL/2018
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026