


Terima kasih atas tingginya antusiasme para dosen dan peneliti perguruan tinggi dalam pengajuan proposal RIKUB 2026. Untuk memberikan waktu lebih luas dalam mempersiapkan proposal yang berkualitas, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat resmi memperpanjang batas waktu penerimaan proposal.
Batas akhir submit proposal:11 Desember 2025 — pukul 23.59 WIBmelalui laman BIMA: bima.kemdiktisaintek.go.id
Ketentuan penting yang wajib diperhatikan:
* Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi PT wajib melakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan memberikan persetujuan proposal paling lambat *12 Desember 2025 pukul 23.59 WIB* .* Proposal berstatus *“ditolak”* tidak dapat diperbaiki.* Proposal *“dikembalikan menjadi draft”* dapat diperbaiki dan diajukan kembali oleh pengusul.* Proposal berstatus *“disetujui”* akan diproses lebih lanjut melalui verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.* Usulan proposal diharapkan mengaitkan salah satu dari 8 Rumusan Masalah Industri Strategis KSTI 2025, yang dapat dilihat pada laman: risbang.kemdiktisaintek.go.id/rumusan-masalah.html* Pengajuan proposal baru dan proposal dengan status draft per tanggal 03 Desember 2025 dimohon untuk memilih salah satu dari Delapan (8) Rumusan Masalah Industri Strategis yang disediakan pada sistem BIMA.
Kami mengharapkan dukungan Bapak/Ibu dalam menyampaikan informasi ini kepada para dosen/peneliti di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
Mari bersama memperkuat ekosistem riset konsorsium untuk menjawab tantangan industri strategis nasional.
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026