Membangun Pendidikan Nonformal Berkelanjutan melalui Penguatan Kompetensi Tutor

Oleh: Berty H. Meluko . 7 Oktober 2026 . 10:42:11

Pendidikan nonformal berbasis masyarakat memiliki peran penting dalam memperluas kesempatan belajar sepanjang hayat. Melalui berbagai kegiatan pembelajaran di luar jalur pendidikan formal, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan maupun dunia kerja. Namun, keberlanjutan pendidikan nonformal tidak hanya bergantung pada tersedianya program pembelajaran, tetapi juga pada koordinasi kebijakan, dukungan pendanaan, dan kualitas tenaga pendidik.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam penelitian yang berjudul “Modeling Systemic Policy Priorities in Community-Based Non-Formal Education: A Hybrid Delphi–ISM–ANP Approach in Indonesia”. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penting yang memengaruhi pengembangan pendidikan nonformal berbasis masyarakat di Indonesia sekaligus menentukan strategi yang perlu diprioritaskan.

Penelitian tersebut ditulis oleh Saiful Hadi, Aang Kisnu Darmawan, Abd Ghofur, Elais Retnowati, dan Mohamad Zubaidi dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kajian ini menyoroti bagaimana berbagai unsur dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal saling berkaitan dan memengaruhi keberlanjutan program pembelajaran di masyarakat.

Dalam penelitian ini, peneliti mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi pengembangan pendidikan nonformal, mulai dari keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, kompetensi tutor, ketersediaan dana operasional, relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, hingga partisipasi masyarakat dan pengakuan terhadap lembaga penyelenggara.

Hasil analisis menunjukkan bahwa keselarasan kebijakan pusat dan daerah serta ketersediaan dana operasional yang berkelanjutan merupakan faktor pendorong penting dalam sistem pendidikan nonformal berbasis masyarakat. Keselarasan kebijakan diperlukan agar program yang dirancang pada tingkat pemerintahan dapat diterapkan secara konsisten di tingkat daerah. Koordinasi yang baik juga membantu mengurangi perbedaan pelaksanaan program dan memperjelas dukungan yang dibutuhkan lembaga penyelenggara.

Di sisi lain, pendanaan operasional yang berkelanjutan memungkinkan lembaga merencanakan kegiatan pembelajaran, memenuhi kebutuhan pelaksanaan program, serta mendukung pengembangan kompetensi tutor. Tanpa dukungan yang memadai, penyelenggaraan pendidikan berisiko bergantung pada kegiatan atau bantuan yang bersifat sementara.

Temuan ini memperlihatkan bahwa penguatan pendidikan nonformal membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Perbaikan aturan saja tidak cukup apabila tidak disertai dukungan sumber daya dan koordinasi antarpihak yang terlibat.

Salah satu temuan utama penelitian ini adalah pentingnya peningkatan profesionalisme tutor. Melalui analisis Analytic Network Process (ANP), peneliti membandingkan sembilan alternatif strategi pengembangan pendidikan nonformal dengan mempertimbangkan keterkaitan antarfaktor.

Hasilnya menempatkan program sertifikasi profesional dan pengembangan kompetensi tutor sebagai strategi dengan prioritas tertinggi, dengan bobot prioritas sebesar 0,14642. Strategi berikutnya adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pendidikan nonformal dengan bobot 0,13516, kemudian reformasi kebijakan dan regulasi pendidikan nonformal secara menyeluruh dengan bobot 0,12235.

Urutan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia perlu mendapat perhatian dalam upaya mengembangkan pendidikan nonformal. Tutor tidak hanya berperan menyampaikan materi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pendidikan, pelaksanaan kurikulum, kebutuhan masyarakat, dan proses pembelajaran sehari-hari.

Tutor yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dapat membantu pembelajaran berjalan lebih relevan dan adaptif. Karena itu, sertifikasi dan pengembangan profesional perlu dipandang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tenaga pendidik secara berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.

Meski demikian, temuan tersebut tidak berarti bahwa perbaikan kebijakan dan dukungan pendanaan menjadi kurang penting. Penelitian ini justru menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut saling berkaitan, sementara penguatan kompetensi tutor dinilai memiliki posisi strategis untuk menerjemahkan dukungan sistem menjadi praktik pembelajaran di lapangan.

Penelitian ini juga menempatkan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan nonformal. Keterlibatan masyarakat dapat membantu lembaga memahami kebutuhan belajar setempat, membangun kepercayaan, serta mendorong agar program yang diselenggarakan tetap relevan dengan kondisi lingkungan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menempati urutan kedua dalam prioritas strategi. Digitalisasi berpotensi mendukung pengelolaan pembelajaran, memperluas akses terhadap sumber belajar, dan mempermudah pertukaran informasi. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur, kemampuan pengguna, serta kebutuhan masing-masing lembaga dan masyarakat.

Relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, peningkatan standar akreditasi, serta pembentukan jejaring antar-tutor juga menjadi bagian dari alternatif strategi yang dianalisis. Berbagai strategi tersebut perlu dipadukan agar pengembangan pendidikan nonformal tidak berjalan secara terpisah-pisah.

Dengan demikian, keberhasilan pendidikan nonformal bukan hanya ditentukan oleh banyaknya program yang diselenggarakan, tetapi juga oleh kemampuan sistem pendidikan dalam menjaga kesinambungan kegiatan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Untuk memperoleh temuan tersebut, peneliti melibatkan 12 ahli dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan nonformal, dan pembuat kebijakan. Analisis dilakukan melalui pendekatan gabungan yang mencakup metode Delphi untuk memperoleh kesepakatan ahli, Interpretive Structural Modeling (ISM) untuk memetakan hubungan antarfaktor, analisis MICMAC untuk mengelompokkan peran faktor dalam sistem, serta ANP untuk menentukan prioritas strategi.

Pendekatan ini membantu peneliti melihat bahwa persoalan pendidikan nonformal tidak berdiri sendiri. Kebijakan, pendanaan, kompetensi tutor, dan partisipasi masyarakat membentuk hubungan yang saling memengaruhi sehingga upaya perbaikan perlu mempertimbangkan keseluruhan sistem.

Peneliti juga menegaskan perlunya penelitian lanjutan dengan cakupan data operasional yang lebih luas dan konteks wilayah yang beragam. Hal ini penting agar hubungan antarfaktor serta prioritas strategi yang dihasilkan dapat diuji lebih lanjut dan diterapkan secara lebih sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan perspektif bahwa pengembangan pendidikan nonformal berbasis masyarakat memerlukan keterpaduan antara kebijakan yang selaras, pendanaan yang berkelanjutan, peningkatan profesionalisme tutor, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi masyarakat. Penguatan unsur-unsur tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun sistem pembelajaran sepanjang hayat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

Sumber: Hadi, S., Darmawan, A. K., Ghofur, A., Retnowati, E., & Zubaidi, M. (2026). “Modeling Systemic Policy Priorities in Community-Based Non-Formal Education: A Hybrid Delphi–ISM–ANP Approach in Indonesia.”

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026