Mahasiswa KKN UNG Tanamkan Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkotika Sejak Dini

Oleh: Berty H. Meluko . 3 September 2026 . 08:52:02

Pengetahuan tentang bahaya narkotika dan pemahaman terhadap hukum perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu mengenali risiko serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan. Upaya ini dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Botubarani melalui sosialisasi kepada siswa SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/8/2026).

Mengangkat tema “Edukasi Narkotika dan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Perlindungan Generasi Muda”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, dampaknya dalam kehidupan, serta konsekuensi hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredarannya.

Materi disampaikan oleh dua mahasiswa KKN Tematik II UNG dari latar belakang keilmuan berbeda, yakni Ramdan dari Jurusan Ilmu Komunikasi dan Arini dari Jurusan Hukum. Keduanya membahas pencegahan narkotika melalui pendekatan komunikasi, sosial, dan hukum agar siswa memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh.

Dalam pemaparannya, Ramdan menjelaskan pengertian dan jenis narkotika serta dampak penyalahgunaannya terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial. Ia juga mengajak siswa untuk lebih cermat dalam memilih lingkungan pergaulan, mengenali pengaruh negatif, dan berani menolak ajakan yang berisiko membawa mereka pada penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Generasi muda perlu memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menjauhi narkotika serta memilih lingkungan pergaulan yang dapat memberikan pengaruh positif,” ujar Ramdan.

Sementara itu, Arini membahas aspek hukum yang berkaitan dengan narkotika, termasuk konsekuensi yang dapat dihadapi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan bagian penting dari upaya pencegahan, sehingga pelajar tidak hanya memahami dampak narkotika dari sisi kesehatan dan sosial, tetapi juga mengetahui risiko hukum dari tindakan yang melanggar ketentuan.

Penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para siswa mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdialog langsung dengan pemateri mengenai bahaya narkotika serta pentingnya menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi ini menjadi ruang bagi siswa untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Tematik II UNG Desa Botubarani berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika, membangun pergaulan yang sehat, dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Melalui edukasi di lingkungan sekolah, mahasiswa berupaya menerapkan pengetahuan akademik untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026