
Pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan desa. Upaya tersebut dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Pelatihan Tim Relawan Anti Narkoba yang berlangsung di Kantor Desa Ayuhulalo pada Selasa (8/9).
Kegiatan ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Desa Ayuhulalo sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui peningkatan pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Pelatihan tersebut melibatkan masyarakat dan unsur terkait di tingkat desa agar upaya membangun lingkungan yang aman dan sehat dapat dilakukan secara bersama-sama.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, tetapi juga didorong untuk berperan aktif dalam mengenali potensi ancaman di lingkungan sekitar. Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena upaya pencegahan membutuhkan kepedulian, pengetahuan, serta keberanian untuk mengambil langkah yang tepat ketika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Salah satu pemateri, Lutfiani Labuga, menyampaikan materi mengenai pencegahan narkoba dan pentingnya membangun kewaspadaan di lingkungan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat muncul melalui berbagai ruang interaksi, termasuk lingkungan pergaulan dan perkembangan media sosial.
Karena itu, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pihak tertentu, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat hingga tingkat desa. Pengetahuan yang memadai dan kepedulian bersama diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
Pesan pencegahan tersebut dirangkum dalam semboyan “Cegah, Lawan, dan Laporkan”. Semboyan ini mengajak masyarakat untuk membangun kewaspadaan, menolak penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui saluran yang tepat.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tiga aspek penting yang perlu dimiliki seorang relawan, yaitu niat, ilmu, dan aksi. Niat menjadi landasan kepedulian terhadap lingkungan, ilmu membekali relawan dengan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan cara pencegahannya, sedangkan aksi diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik UNG, Dr. Heldy Vanni Alam, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa keberadaan tim relawan diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi dan membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.
“Keberadaan tim relawan diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai edukator sekaligus sahabat bagi warga, khususnya dalam memberikan informasi dan membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba,” jelasnya.
Melalui pelatihan ini, mahasiswa KKN Tematik UNG berharap tim relawan yang terbentuk dapat menjadi mitra masyarakat dalam menjalankan edukasi dan pencegahan narkoba secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan warga yang semakin aktif, upaya mewujudkan Desa Ayuhulalo sebagai Desa Bersinar diharapkan dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang berawal dari lingkungan masyarakat sendiri.
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026