Mahasiswa KKN Tematik UNG Edukasi Warga Bongopini tentang Hukum Narkotika

Oleh: Berty H. Meluko . 4 September 2026 . 14:42:37

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan pemahaman hukum dan keterlibatan aktif masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi hukum narkotika sekaligus memperkenalkan pembentukan kader relawan narkotika di Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bongopini ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya, serta aspek hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangannya. Peserta kegiatan terdiri atas unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya.

Materi disampaikan oleh Hasnia, S.HI., M.H., M.A., yang merupakan narasumber dari Fakultas Hukum UNG. Kegiatan ini turut didampingi oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni Siti Munawwarah, S.H., M.H., Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn., dan Nur Insani Aulia, S.H., M.Kn.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan edukasi, kepedulian lingkungan, dan kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah setempat. Pemahaman terhadap aspek hukum diharapkan membantu warga mengenali risiko penyalahgunaan narkotika serta mengetahui pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan.

Kepala Desa Bongopini, Ismet Hamzah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang digagas mahasiswa KKN Tematik II UNG. Menurutnya, edukasi semacam ini penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

“Program dari mahasiswa KKN sangat penting, karena melalui sosialisasi ini masyarakat lebih mengerti dan memahami penanggulangan narkotika,” ujar Ismet.

Selain memberikan edukasi hukum, mahasiswa KKN Tematik II UNG memperkenalkan gagasan pembentukan kader relawan narkotika sebagai upaya memperluas edukasi di tingkat desa. Kader tersebut direncanakan menjadi bagian dari upaya pencegahan berbasis masyarakat, dengan membantu menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kepedulian warga terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Koordinator Desa KKN, Dimas Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa pembentukan kader menjadi salah satu fokus program kerja mahasiswa di Desa Bongopini. Melalui pendekatan tersebut, edukasi yang diberikan diharapkan dapat berlanjut setelah kegiatan sosialisasi selesai.

“Inovasi KKN Tematik II ini berupa pembentukan kader relawan narkotika yang akan membantu aparat dan masyarakat,” jelas Dimas.

Ia menambahkan, program selanjutnya direncanakan mencakup pembentukan serta pendampingan kader agar mereka memiliki pemahaman yang memadai dalam menjalankan peran pencegahan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik II UNG berupaya mendorong keterlibatan masyarakat Desa Bongopini dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Keberlanjutan program melalui pembinaan kader diharapkan dapat memperkuat edukasi di tingkat desa dan membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap upaya pencegahan narkotika.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026