
Gorontalo — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berkat komitmen kuat dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, UNG sukses meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia selama tiga tahun berturut-turut.
Predikat “Informatif” merupakan kategori tertinggi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KIP RI. Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi UNG dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UNG terus melakukan pembenahan sistem layanan informasi, penguatan regulasi internal, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat “Informatif” tiga tahun beruntun mencerminkan keseriusan UNG dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).
“Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan publik. UNG berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini demi memperkuat kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ke depan, UNG berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik, memperluas akses informasi, serta meningkatkan partisipasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus yang transparan, profesional, dan berintegritas.
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026