KKN-T UNG Perkuat Kesadaran Hukum Warga Desa Molombulahe tentang Regulasi Narkotika

Oleh: Berty H. Meluko . 2 September 2026 . 17:22:11

Pemahaman masyarakat terhadap perubahan regulasi menjadi bagian penting dalam upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa. Hal tersebut menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo melalui sosialisasi hukum di Desa Molombulahe.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Molombulahe dalam Menghadapi Dinamika Regulasi Narkotika Pasca KUHP Nasional Terbaru” tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Molombulahe dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

Sosialisasi diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek pencegahan serta perkembangan ketentuan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam konteks pemberlakuan KUHP Nasional. Materi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami larangan dan konsekuensi hukum, tetapi juga memiliki pengetahuan yang memadai untuk berperan dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

Program ini mendapat pendampingan akademik dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Hukum UNG, yakni Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H., dan Irlan Puluhulawa, S.H., M.H. Para DPL turut memberikan arahan dalam penyusunan materi serta memastikan substansi sosialisasi disampaikan sesuai dengan perspektif hukum yang relevan.

Pemerintah Desa Molombulahe menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala Desa Molombulahe menilai edukasi hukum seperti ini memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap persoalan hukum yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UNG tidak hanya mendorong peningkatan pengetahuan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan kalangan akademik. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aspek preventif serta pentingnya mengenali ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan peran mahasiswa dalam membawa pengetahuan akademik lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penguatan literasi hukum di tingkat desa, masyarakat diharapkan semakin memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026