Dorong Perlindungan Hasil Riset, LPPM UNG Ikuti Asistensi Pendaftaran Paten

Oleh: Berty H. Meluko . 11 Agustus 2026 . 16:18:53

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo turut menghadiri Rapat Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Asistensi Teknis Tata Cara Pendaftaran Paten yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, (11/8).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Layanan KI: Bersama Sentra KI, Majukan Inovasi Gorontalo” tersebut menjadi ruang koordinasi antara Kementerian Hukum dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat pemahaman, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Gorontalo.

Pertemuan ini diikuti oleh perwakilan Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di wilayah Gorontalo. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem layanan KI yang lebih terintegrasi, khususnya dalam mendorong hasil inovasi dan penelitian agar memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan asistensi teknis mengenai tata cara pendaftaran paten. Materi disampaikan oleh Raden Muhammad Agung Triadi, S.T. dari Direktorat Paten, yang memberikan pemahaman mengenai proses dan aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam pengajuan paten.

Bagi LPPM UNG, forum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman mengenai layanan kekayaan intelektual, terutama dalam mendukung sivitas akademika dalam proses perlindungan hasil penelitian dan inovasi.

Penguatan layanan KI dinilai penting seiring meningkatnya hasil riset dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi. Perlindungan melalui paten maupun bentuk KI lainnya tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta atau inventor, tetapi juga membuka peluang bagi hasil inovasi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.

Melalui sinergi antara Kementerian Hukum, Sentra KI perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan kekayaan intelektual di Gorontalo diharapkan semakin terarah. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mendorong hasil riset dan inovasi agar memiliki perlindungan serta nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026