Batas Akhir Unggah Pengabdian 2019

Oleh: Cindra Zakaria . 10 Desember 2019 . 12:10:00

 

 

Pelaksanakan kegiatan program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun pada tahun anggaran 2019 telah selesai dilaksanakan. 

Sesuai kontrak pendanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat antara DRPMdengan ketua Lembaga, diharapkan Dosen pelaksana Pengabdian telah mengunggah laporan keuangan dan catatan harian paling lambat tanggal 10 Desember 2019 serta mengunggah laporan akhir, capaian hasil, poster, artikel ilmiah dan profil paling lambat tanggal 15 Desember 2019. Pengisian laporan pengabdian kepada masyarakat dilakukan pada simlitabmas.ristekdikti.go.id pada login yang lama.

Perlu disampaikan bahwa untuk laporan akhir tidak ditentukan template laporan, namun diharapkan laporan akhir pengabdian memuat poin-poin sebagai berikut:

  1. Halaman sampul, lembar pengesahan, ringkasan, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran
  2. Pendahuluan (secara ringkas) tentang kondisi dan permasalahan mitra
  3. Solusi dan metode kegiatan / Tahapan Kegiatan yang dilaksanakan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
  4. Spesifikasi, Fungsi dan Manfaat Teknologi yang diberikan kemasyarakat (disertai Gambar Asli Teknologinya).
  5. Hasil Kegiatan atau Dampak yang di terima masyarakat baik Secara Ekonomi maupun Social Engineering berupa peningkatan pada mitra dilaporkan dalam bentuk data terukur dan dapat disajikan dalam bentuk tabel maupun grafik sehingga terlihat peningkatannya (keadaan mitra sebelum dan sesudah kegiatan ditunjukkan dalam bentuk data/grafik/tabel dan foto)
  6. Luaran yang dicapai
  7. Rencana tindak lanjut/keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat
  8. Lampiran
    1. Berita acara serah terima (contoh berita acara serah terima terlampir pada lampiran 1, atau disesuaikan dengan format Perguruan Tinggi masing-masing)
    2. lampiran berita acara serah terima (contoh lampiran 2)
    3. Fotokopi berita di media massa, artikel ilmiah, HKI, dan bukti luaran lainnya
    4. Foto-foto kegiatan di sertai dengan keterangan gambar

Pihak DRPM akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen online di Simlitabmas. Kelengkapan dokumen dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Laporan akhir,
  • Laporan keuangan 70 % dan 30%,
  • Catatan harian,
  • Laporan kemajuan 70%,
  • Tambahan bagi skema mono tahun dan skema multi tahun pada tahun terakhir ada berkas seminar hasil yang berisi: 

- Capaian hasil,- Poster,- Artikel ilmiah,- dan profil.

Apabila ternyata ada yang belum melaporkan secara lengkap, maka dosen yang bersangkutan dianggap masih mempunyai tunggakan dokumen pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SIMLITABMAS, serta proposal yang bersangkutan yang diajukan untuk pendanaan pada tahun 2020 dapat dibatalkan.

 

Sumber : SIMLITABMAS (10122019)

Surat

Lampiran

 

 

 

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026