Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo mencatat ada sekitar lebih dari 30 paten yang ajukan oleh inventor di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, beberapa diantaranya telah bersertifikat paten (granted) tapi sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan bahkan beberapa diantaranya tidak selesai. Oleh sebab itu, Ketua LPPM Prof. Dr. Novri Youla Kandowangko, MP menginisiasi rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Gorontalo dalam rangka percepatan penyelesaian permohonan paten.
"Kami melihat bahwa jumlah permohonan dosen UNG yang saat ini sudah mendaftarkan paten cukup banyak yang statusnya terhenti. Padahal banyak produk riset kita yang menghasilkan inovasi dan seharusnya dapat dilanjutkan hingga mendaftarkan paten tapi terhambat dengan anggapan bahwa paten itu ribet dan lama” Kata Novri.
Tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah, SH, MH dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong, SH, MH bersama staf Kemenkumham menyampaikan perlunya pendampingan bimbingan penyusunan spesifikasi paten, penyelesaian permohonan dan pemahaman terhadap teknik penulisan draft paten. Harapannya agar semua usulan invensi paten oleh inventor UNG dapat memperoleh status granted.
Untuk itu kedepan LPPM UNG dan Kemenkumham Gorontalo bersepakat menyelenggarakan sebuah kegiatan berupa pelatihan penelusuran paten dan kegiatan penulisan deskripsi permohonan paten. Rencananya kegiatan tersebut akan menghadirkan peserta yaitu para dosen inventor dan calon inventor paten yang mempunyai penemuan teknologi kebaruan dari riset yang ada di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Tim Kemenkumham Gorontalo siap untuk memberikan pendampingan dan konsultasi langsung dengan menghadirkan tim Ahli Paten Kemenkumham dari Jakarta.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG