Perkuat Pelindungan Hasil Riset dan Inovasi, Perwakilan Sentra HKI LPPM UNG Ikuti Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual

Oleh: Berty H. Meluko . 29 Oktober 2026 . 09:13:54

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mendorong penguatan pelindungan dan pemanfaatan hasil penelitian serta inovasi melalui peran Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dua perwakilan Tim Sentra HKI LPPM UNG dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo di Aston Hotel Gorontalo. (28/10)

Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, lembaga riset, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pelindungan, pemberdayaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong potensi kekayaan intelektual daerah agar memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengembangan kekayaan intelektual memerlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong potensi kekayaan intelektual daerah menjadi aset bernilai ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Bagi LPPM UNG, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan memperluas jejaring kerja sama dalam pengelolaan kekayaan intelektual, khususnya yang bersumber dari hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan karya akademik sivitas akademika.

Ketua LPPM UNG, Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan nilai dan kebermanfaatan hasil riset perguruan tinggi.

Menurutnya, hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika perlu mendapatkan pelindungan yang tepat agar tidak hanya berhenti sebagai luaran akademik, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan lebih luas.

"Penguatan Sentra HKI menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan hasil penelitian, inovasi, dan karya sivitas akademika memperoleh pelindungan kekayaan intelektual yang memadai. Dengan demikian, karya-karya tersebut memiliki nilai tambah dan peluang untuk dikembangkan serta dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

Melalui partisipasi ini, LPPM UNG berharap koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan para pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen LPPM UNG dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan hilirisasi hasil penelitian dan inovasi di lingkungan universitas.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026