Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020-2022 (Batas 18 Agustus 2019)

Oleh: Chalid Luneto . 2 Agustus 2019 . 11:52:00

 

Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Untuk proposal penelitian, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.

1. Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

  1. Penelitian Dasar (PD)
  2. Penelitian Terapan (PT)
  3. Penelitian Pengembangan (PP)
  4. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
  5. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
  6. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
    • Penelitian Tesis Magister (PTM)
    • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    • Penelitian Paska Doktor (PPD)

2. Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

  1. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
  2. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)
  3. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

 

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan :

  1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1)
  2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)
  3. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)
  4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan
  5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.
  6. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019 - tanggal 18 Agustus 2019 dan approval oleh Ketua LPPM dibuka tanggal 20 Juli - 20 Agustus 2019.
  7. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LPPM dianggap tidak diusulkan.

 

sumber : SIMLITABMAS (010819)

 

LAMPIRAN

 

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026