Berdasarkan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor 0760/E5.5/AL.04/2022 tanggal 14 Agustus 2022 perihal Unggah Revisi Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Peneliti/pengabdi yang belum mengunggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya (RAB) masih diberikan waktu untuk dapat mengunggah revisi proposal dan RAB.
- Khusus Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahap 1 yang status usulannya berubah dari “sudah diperbaiki” menjadi “draft”, silakan untuk mengunggah ulang RAB.
- Peneliti/pengabdi yang dinyatakan lolos pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap kedua dapat mulai mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan melalui BIMA.
- Batas waktu unggah revisi proposal dan RAB paling lambat tanggal 30 Agustus 2022.
Lampiran :