Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Multi Tahun

Oleh: Chalid Luneto . 16 Oktober 2020 . 12:19:33

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Multi Tahun, Tahun Anggaran 2020. Karena pandemi covid 19 masih berlanjut hingga saat ini, maka pelaksanaa Monev Tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring (online).Hal-hal yang perlu disiapkan :

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020.
  2. Mengingatkan para dosen penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara bahwa laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus diunggah di SIMLITABMAS dan Google Form pada laman http://bit.ly/Form_MonevDaringPPM sesuai jadwal;
  3. Teknis pelaksanaan monev adalah online, presentasi dilakukan oleh seluruh dosen penerima hibah dan gambaran kondisi lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan melalui rekaman video dokumenter. Oleh karena itu setiap dosen penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat wajib menyiapkan bahan presentasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk dipresentasikan di depan Tim Monev dan Video durasi maksimal 5 menit yang menggambarkan lokasi dan aktifitas kegiatan pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan diunggah pada laman youtube. (Catatan: Video yang dibuat merupakan kumpulan video pendek bukan foto atau powerpoint);
  4. Mitra wajib bersedia untuk di konfirmasi atas pelaksanaan Program Pengabdian hadir pelaksanaan Monev, Oleh karena itu di setiap dosen penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat wajib mengisi data mitra pada laman http://bit.ly/Form_MonevDaringPPM
  5. Mitra wajib dihadirkan pada saat Monev Eksternal melalui zoom
  6. Semua Tim beserta anggota wajib hadir pada pelaksanaan Monev Eksternal melalui Zoom
  7. Apabila dosen tidak hadir saat pelaksanaan monev pengabdian kepada masyarakat, maka dianggap tidak hadir monev dan wajib mengembalikan dana 30% dari dana hibah yang diterima;
  8. Apabila ketua tim tidak dapat hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyerahkan surat yang diketahui oleh Ketua LPM/LPPM.
  9. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh dosen penerima hibah program pengabdian dan Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi masing-masing yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM, laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% diunggah pada laman http://bit.ly/Form_MonevDaringPPM
  10. LPM/LPPM membuat surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 terkait pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat bahwa kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik dan benar untuk setiap dosen penerima hibah (format terlampir)
  11. Mengunggah seluruh dokumen yang diminta yaitu laporan kemajuan, laporan monev internal, link video dan lainnya sesuai data dalam google from pada laman http://bit.ly/Form_MonevDaringPPM
  12. Bagi dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan (sesuai kontrak pasal 6 ayat 3 yaitu Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat yang tidak maksimal dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer);
  13. Dosen pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat tidak diperkenankan pindah kelompok/room monev.
  14. Untuk room zoom akan kami informasikan pada surat selanjutnya

 

Unduh :

  1. Surat
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Kisi-Kisi Monev Pengabdian
  4. Pedoman Pelaksanaan Monev Pengabdian

 

 

 

Sumber : Simlitabmas (16Oktober2020)

 

Agenda

6 - 7 Mei 2024

Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional

Bertempat di Gedung LPMPP

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG