GORONTALO - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo kerjasama dengan Pusat Studi Riset, Publikasi Ilmiah dan Sentra HKI LPPM UNG menggelar kegiatan "Mobile Intellectual Property Clinic" atau Klinik KI Bergerak.
Melalui kegiatan ini diharapkan minat pemohon atas pendaftran KI lebih meningkat khususnya dikalangan Perguruan Tinggi, kegiatan ini dilaksanakan tanggal 19 s.d 20 Mei 2022 bertempat di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan tim expert HKI dari Pusat, sehingganya para peserta yang berjumlah kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) peserta didalam mengikuti klinik KI tersebut terlihat anatusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Studi Riset, Publikasi Ilmiah dan Sentra HKI LPPM UNG, mengunggapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangatlah penting bagi para dosen dilingkungan UNG, dengan program ini para dosen dengan mudah mendapatkan informasi dan mendaftarkan KI mereka secara langsung dengan pihak terkait dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Pada pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari itu diisi beberapa kegiatan diantaranya, konsultasi dan pendampingan pendaftaran serta pencatatan KI, TOT Kekayaan Intelektual, konsultasi dan pendampingan pendaftaran/pecatatan KI/Paten.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasama serta kolaborasi yang baik antar sektor baik Kanwil Kemenkumham, Ditjen Kekayaan Intelektual serta LPPM Universitas Negeri Gorontalo, mulai dari perencanaan hingga pada pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Sehingganya bagian dari salah satu tempat pelaksanaan yaitu LPPM UNG, berharap agar komunikasi melalui kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dengan berkesinambungan dimasa yang akan datang.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG