Berkaitan dengan proses pencairan program BOPTN Penelitian lanjutan Tahun Anggaran 2023 dan guna memenuhi target pencairan tahap kesatu pendanaan penelitian lanjutan, Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat mengingatkan dan meminta kepada peneliti yang telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan penelitian lanjutan untuk segera mengunggah revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan penelitian melalui laman BIMA hingga tanggal 31 Mei 2023.
Merujuk Pasal 17 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian mengatur bahwa Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Penelitian diatur lebih lanjut dalam Kontrak Penelitian.
Adanya ketentuan dalam kontrak penelitian lanjutan tahun anggaran 2023 yang mengatur bahwa pembayaran tahap kesatu pendanaan penelitian diberikan dengan ketentuan apabila revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan penelitian telah diunggah ke laman BIMA.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG