Universitas Negeri Gorontalo Peroleh Klaster Mandiri Dalam Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Oleh: Berty H. Meluko . 13 November 2025 . 09:26:05

Gorontalo, 13 November 2025 —Universitas Negeri Gorontalo memperoleh Klaster Mandiri, Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Klasterisasi perguruan tinggi Tahun 2026 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode Tahun 2022 hingga 2024. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) masing-masing perguruan tinggi, meliputi komponen: penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Informasi

Agenda