
Universitas Negeri Gorontalo kembali memperoleh pengakuan atas Hak Kekayaan Intelektual berupa paten sederhana pada tahun 2024. Melalui Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibawah koordinator Pusat Studi Riset, Publikasi Ilmiah, dan Sentra HKI sebagai pengelola Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Negeri Gorontalo telah diperoleh sebanyak 2 (dua) paten bersertifikat.
Sebelumnya di tahun 2023 UNG mendapatkan paten dari Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan, tahun ini pencapaian diperoleh Fakultas Matematika dan IPA. Ketua inventor Prof. Dr. Margaretha Solang, M.Si telah menyelesaikan keseluruhan tahap pengusulan Paten dan invensi tersebut dinyatakan "Diberi Paten" oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Paten IDS000008102 berjudul Formulasi Bakso Kerang Darah Yang Disuplementasi Tepung Kerang Darah Untuk Perbaikan Berat Badan Dan Kadar Zinc Plasma Balita Stunting.
Selamat!
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026