
Dalam rangka mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Uji Petik Konfirmasi Bantuan pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN/PTS). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas bantuan yang telah disalurkan kepada perguruan tinggi, khususnya terkait kesesuaian administrasi, realisasi anggaran, serta capaian output kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola yang baik (good governance) serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pendidikan tinggi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Peneliti dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo turut diundang untuk memberikan konfirmasi dan menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan. Partisipasi aktif dari perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat validitas data serta mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan menegaskan komitmennya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan bantuan riset dan pengabdian kepada masyarakat di seluruh Indonesia.