Senin (20/06), bertempat di ruang seminar lantai 2 gedung LPPM Universitas Negeri Gorontalo telah diselenggarakan penandatanganan kontrak penelitian antara Ketua Peneliti (biaya PNBP) dengan Ketua LPPM Universitas Negeri Gorontalo. Acara yang dihadiri oleh Dosen Peneliti dan beberapa anggota yang mewakili dimulai pada pukul 14.00 WITA.
Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Novri Youla Kandowangko melalui sambutannya mengungkapkan harapannya dengan kegiatan penandatanganan ini maka Peneliti telah siap dan disilahkan untuk melanjutkan pelaksanaan penelitian masing-masing. Penandatanganan kontrak antara pihak peneliti dan LPPM sudah umum terjadi, tujuannya untuk mengikat kedua belah pihak dalam kesepakatan bersama. Peneliti dapat memperhatikan poin-poin yang tertera dalam kontrak, termuat hak dan kewajiban yang akan dipenuhi oleh Peneliti.
Diakhir acara, LPPM membuka ruang untuk Peneliti bertanya hal-hal yang kurang jelas atau menjadi kendala dalam penelitian. Penandatanganan kontrak untuk penelitian biaya PNBP dibagi dalam 2 tahap, hari ini dijadwalkan khusus untuk skema Penelitian Dasar dan besok akan dilanjutkan dengan skema Penelitian Terapan dan Pengembangan.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG