Dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Para dosen memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
2. LPPM memutakhirkan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pendanaan internal, eksternal, luar negeri/internasional);
3. Verifikator SINTA (Perguruan Tinggi dan LPPM) melakukan verifikasi dan validasi data;
4. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023.
5. Data kinerja perguruan tinggi diidentifikasi dalam 6 (enam) kriteria utama sebagai berikut:
6. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA: https://bit.ly/ManualBookSinta
7. Pemutakhiran data pada SINTA hingga 20 Oktober 2024.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG