Sentra HKI LPPM UNG Hadiri Survei Indeks Kesadaran Masyarakat atas Kekayaan Intelektual Tahun 2026

Oleh: Berty H. Meluko . 26 September 2026 . 09:58:09

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (LPPM UNG) turut menghadiri kegiatan Survei Indeks Kesadaran Masyarakat atas Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. (24/9)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa survei tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai maksud, tujuan, dan cakupan survei oleh perwakilan tim Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selanjutnya, pengisian survei dipandu oleh surveyor dari PT Populix Informasi Teknologi dengan melibatkan responden dari berbagai latar belakang, meliputi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah maupun belum mendaftarkan merek, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok dipandu oleh seorang surveyor untuk menggali tingkat pemahaman responden mengenai kekayaan intelektual serta menghimpun masukan dan saran dari peserta dengan latar belakang yang beragam.

Kepala Pusat Studi Riset, Publikasi Ilmiah, dan Sentra HKI LPPM UNG, Novriyanto Napu, S.Pd., M.App.Ling., Ph.D., menilai kegiatan survei tersebut penting sebagai bagian dari upaya memahami tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Menurutnya, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat edukasi dan pendampingan terkait kekayaan intelektual, khususnya bagi kalangan akademisi dan pelaku UMKM.

“Kesadaran terhadap kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan agar hasil penelitian, inovasi, karya ilmiah, maupun produk yang dihasilkan masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya perlindungan hukum. Perguruan tinggi melalui Sentra HKI memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, fasilitasi, dan pendampingan agar potensi kekayaan intelektual dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Partisipasi Sentra HKI LPPM UNG dalam kegiatan ini menjadi bagian dari keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha, upaya penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Gorontalo diharapkan dapat terus berkembang serta mendorong perlindungan dan pemanfaatan hasil kreativitas, penelitian, dan inovasi secara berkelanjutan.

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026