Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menerima kunjungan dari Tim Kemenkumham RI Wilayah Gorontalo pada Senin (2/6) di Gedung LPPM Kota Gorontalo. Sekretaris LPPM Dr. Hasan S. Panigoro, M.Si menerima langsung dan menyambut baik kedatangan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biatong, SH, MH bersama tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kedatangan tim Kemenkumham untuk koordinasi dan inventarisasi beberapa paten dari Universitas Negeri Gorontalo yang mengalami kendala serta dalam upaya mendorong kerjasama dengan pihak perguruan tinggi terkait penyediaan layanan kekayaan intelektual melalui Sentra KI yang ada di Universitas Negeri Gorontalo.
Sentra KI Universitas Negeri Gorontalo ada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikelola oleh Pusat Studi Riset, Publikasi dan Sentra HKI. Sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi merupakan wadah atau unit kerja yang memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Di Sentra KI UNG sendiri telah dapat mendaftarkan kekayaan intelektual berupa hak cipta, paten, dan desain industri. Diharapkan keberadaan Sentra KI ini dapat mendorong dosen peneliti di lingkungan UNG untuk mencatatkan invensinya sehingga jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya paten dan desain industri Gorontalo semakin meningkat.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG