Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menerima kunjungan dari Tim Kemenkumham RI Wilayah Gorontalo pada Senin (2/6) di Gedung LPPM Kota Gorontalo. Sekretaris LPPM Dr. Hasan S. Panigoro, M.Si menerima langsung dan menyambut baik kedatangan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biatong, SH, MH bersama tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kedatangan tim Kemenkumham untuk koordinasi dan inventarisasi beberapa paten dari Universitas Negeri Gorontalo yang mengalami kendala serta dalam upaya mendorong kerjasama dengan pihak perguruan tinggi terkait penyediaan layanan kekayaan intelektual melalui Sentra KI yang ada di Universitas Negeri Gorontalo.
Sentra KI Universitas Negeri Gorontalo ada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikelola oleh Pusat Studi Riset, Publikasi dan Sentra HKI. Sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi merupakan wadah atau unit kerja yang memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Di Sentra KI UNG sendiri telah dapat mendaftarkan kekayaan intelektual berupa hak cipta, paten, dan desain industri. Diharapkan keberadaan Sentra KI ini dapat mendorong dosen peneliti di lingkungan UNG untuk mencatatkan invensinya sehingga jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya paten dan desain industri Gorontalo semakin meningkat.
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG
Pendaftaran Mahasiswa Peserta KKN Tematik tahap II tahun 2025
Bertempat di Gedung LPMPP