
Bagi Bapak/Ibu Dosen dan Mahasiswa yang ingin mencatatkan hak cipta melalui Sentra Kekayaan Intelektual LPPM Universitas Negeri Gorontalo dapat memperhatikan batas waktu pembayaran yang mulai berlaku hari ini, Rabu 3 Mei 2023.
Sebelumnya batas waktu pembayaran kode billing berlaku selama 2 (dua) hari kerja. Sekarang batas waktu diberikan hanya sehari saja pada hari yang sama saat diterbitkan/saat mendaftar pada aplikasi e-hakcipta.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026