Perpanjangan Program Insentif HKI Produktif (Batas 30 Oktober 2020)

Oleh: Chalid Luneto . 15 Oktober 2020 . 10:50:01

Kemenristek/BRIN melalui Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan memperpanjang masa penerimaan usulan yang sebelumnya tanggal 16 Oktober 2020 diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.

Kemenristek/BRIN sedang membuka kesempatan pemberian insentif bagi Hak Cipta/Paten yang telah sampai dikomersialisasi dengan segala bentuknya. 

Program Insentif HKI Produktif bertujuan memberikan insentif untuk individu/institusi/badan usaha pemegang HKI yang dikomersialisasikan dan mendorong peningkatan komersialisasi HKI yang dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas iptek, penyerapan tenaga kerja, penguatan dan peningkatan produktivitas industri/kegiatan usaha dalam negeri.

Adapun ketentuan Pengajuan Usulan sebagai berikut:

  1. Untuk pendaftaran, seluruh dokumen diupload pada google form pada alamat: http://bit.ly/insentifhkiproduktif
  2. Persyaratan dan Tata Cara pengusulan dapat dilihat di Panduan Pengusul Insentif HKI Produktif di Simlitabmas atau diunduh di sini

 

 

Sumber : Simlitabmas (15102020)

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026