Pelaksanaan Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat setelah melalui tahapan seleksi, maka sebelum dilaksanakan oleh dosen peneliti akan dilangsungkan penandatanganan perjanjian antara pihak RTPM Dikti beserta seluruh pimpinan LPPM perguruan tinggi di Indonesia. Adapun file presentase yang disampaikan pada pelaksanaan penandatanganan kontrak pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh pihak DRTPM Dikti bersama Pimpinan PT/Ketua LPPM Se-Indonesia baik PTN/S adalah sebagai berikut : File Presentasi

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026