Sehubungan dengan surat nomor B/1258/E3.3/RA.03/2020 perihal unggah laporan akhir skema mono dan multi tahun, dengan ini kami beritahukan bahwa pengunggahan laporan akhir diperpanjang sampai tanggal 20 Desember 2020.
Oleh karena itu, kami meminta kepada para penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun agar segera mengunggah dokumen dimaksud pada laman simlitabmas.ristekdikti.go.id login lama dan mengisi kelengkapan lainnya pada laman google formulir https://bit.ly/CapaianLuaranPengabdian_MonoMulti
Selanjutnya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen. Apabila ternyata ada yang belum melaporkan secara lengkap, maka dosen yang bersangkutan dianggap masih mempunyai tunggakan dokumen pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SIMLITABMAS.

Sumber : SIMLITABMAS
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026