
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan proposal Program Mahasiswa Berdampak, yuk simak informasi penting berikut!
v Proposal status draft diperpanjang sampai 12 Agustus 2025v Proposal yang dikembalikan menjadi draft juga bisa diperbaiki dan di-submit ulang paling lambat 12 Agustus 2025v Proposal yang sudah di-submit tapi belum di-approve bisa disetujui hingga 13 Agustus 2025- Di tanggal 13 Agustus, LP/LPM/LPPM hanya dapat menyetujui atau menolak, tidak bisa mengembalikan proposal menjadi draft lagi
Segera cek dan pastikan status proposalmu ya!
Info lengkap: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026