Permintaan Surat Pernyataan Konfirmasi Kesediaan Peneliti yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021

Oleh: Chalid Luneto . 24 November 2020 . 10:05:29

 

 

Sehubungan dengan rencana pendanaan BOPTN penelitian untuk proposal penelitian yang lulus pada tahun 2020 dan ditunda pelaksanaannya ke Tahun Anggaran 2021, maka DRPM Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN meminta untuk setiap peneliti mengkonfirmasi kesediaan untuk melaksanakan penelitian pada Tahun Anggaran 2021 sesuai daftar terlampir (Lampiran 1).

  1. Peneliti mengkonfirmasi kesediaan berupa Surat pernyataan (Lampiran II) dan menyerahkan ke LPPM UNG sebelum tanggal 3 Desember 2020.
  2. Surat konfirmasi tersebut akan LPPM laporkan ke DRPM.  
  3. Peneliti masing-masing wajib mengisi lembar surat pernyataan (Lampiran II) dan mengirimkannya dalam bentuk pdf. melalui tautan google form berikut: https://bit.ly/KonfirmasiPenelitian2021 paling lambat tanggal 4 Desember 2020.
  4. Apabila DRPM tidak menerima konfirmasi peneliti sampai jangka waktu tersebut maka peneliti dianggap tidak bersedia melaksanakan penelitian di TA 2021 sehingga penelitian tersebut akan dibatalkan pendanaannya.

 

Unduh :

  1. Surat 
  2. DAFTAR PENELITIAN BIAYA DRPM Universitas Negeri Gorontalo
  3. Surat Pernyataan

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026