Adanya ketentuan dalam kontrak penelitian tahun anggaran 2021 dam kontrak pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 yang mengatur bahwa pembayaran tahap pertama pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diberikan dengan ketentuan apabila revisi proposal penelitian, Rencana Anggaran Biaya, dan surat kesanggupan telah diunggah ke laman SIMLITABMAS NG 2.0.
Guna memenuhi target pencairan/pembayaran tahap pertama, diharapkan peneliti telah memenuhi kriteria tersebut di atas. Apabila tidak mengunggah maka segala akibat yang ditimbulkan dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti.
- Surat
Sumber : Simlitabmas (18 Juli 2021)
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG
Pendaftaran Mahasiswa Peserta KKN Tematik tahap II tahun 2025
Bertempat di Gedung LPMPP