Adanya ketentuan dalam kontrak penelitian tahun anggaran 2021 dam kontrak pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 yang mengatur bahwa pembayaran tahap pertama pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diberikan dengan ketentuan apabila revisi proposal penelitian, Rencana Anggaran Biaya, dan surat kesanggupan telah diunggah ke laman SIMLITABMAS NG 2.0.
Guna memenuhi target pencairan/pembayaran tahap pertama, diharapkan peneliti telah memenuhi kriteria tersebut di atas. Apabila tidak mengunggah maka segala akibat yang ditimbulkan dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti.
- Surat
Sumber : Simlitabmas (18 Juli 2021)
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG