
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0532/C3/AL.04/2025 tanggal 02 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025 serta dalam rangka mengoptimalisasi proses penerimaan proposal, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :1. Usulan proposal RIKUB yang telah terdaftar dengan status draft, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 17 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 21 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.2. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali hingga tanggal 21 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.3. Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga tanggal 17 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, maka akan diberikan perpanjangan waktu approval hingga tanggal 22 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.4. Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 22 Juli 2025, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft, melainkan hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja masing-masing, dan mohon kerjasama Bapak/Ibu yang sebaik-baiknya dalam mendukung kelancaran proses penerimaan proposal.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026