
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor0178/C3/DT.05.00/2025 tanggal 24 Maret 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan PenerimaanProposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta dalamrangka mengoptimalisasi proses penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Unduh Dokumen :
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026