Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 pada BIMA

Oleh: Chalid Luneto . 21 Agustus 2023 . 16:24:03

 

 

Sehubungan dengan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Biaya DRTPM Tahun Anggaran 2023, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70% dan Laporan Kemajuan Penelitian (lanjutan) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 23 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
  2. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70% dan Laporan Kemajuan Penelitian (baru) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 30 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
  3. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Penggunaan Anggaran dan Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat (tahap I) yang sebelumnya tanggal 23 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
  4. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana/peneliti mengunggah revisi proposal.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo mendorong Dosen Peneliti dan Pengabdian agar segera menunggah dan menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang diberikan.

Unduh Surat    

 

 

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026