Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian di Perguruan Tinggi Biaya Kemenristek/BRIN Tahun Anggaran 2021

Oleh: Cindra Zakaria . 1 Maret 2021 . 10:29:58

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13/E1/KPT/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Penetapan Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan daftar nama penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2021 (Lampiran 1). 

Penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021 adalah Pelaksana Pengabdian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2020;
  2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2020;
  3. Melaksanakan seluruh tahapan seleksi sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2020;
  4. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pengabdian kepada masyarakat (multi tahun);
  5. Mengunggah berkas kelengkapan seminar hasil dan laporan akhir bagi pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat sampai dengan tahun 2020;
  6. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota;
  7. Hanya menjadi ketua di satu judul Pengabdian kepada Masyarakat, untuk pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat tahun yang baru.

Apabila ada penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas, atau pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020 maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Selamat!

 

Lampiran :

 

 

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026