Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan hibah program Pengabdian Masyarakat pada tahun sebelumnya dan persyaratan pencairan dana 30%, maka sesuai dengan kontrak pendanaan antara Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat dengan Perguruan Tinggi/LLDIKTI, kami mengingatkan kembali kepada dosen pelaksana pengabdian untuk mengisi buku catatan harian dan mengunggah dokumen sebagai berikut:
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan kepada para dosen pelaksana Pengabdian di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah dokumen tersebut pada login lama (http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/login.aspx) di laman simlitabmas yang harus diunggah paling lambat tanggal 15 Agustus 2020.
Perlu kami sampaikan bahwa untuk laporan kemajuan ditentukan template laporannya, adapun template laporan sebagai berikut:
BAB 1. Pendahuluan (secara ringkas) tentang kondisi dan permasalahan mitra
BAB 2. Tujuan dan Sasaran
2.1 Tujuan Kegiatan
2.2 Sasaran Kegiatan (Jelaskan secara singkat)
BAB 3. Metode Pelaksanaan yang telah dilakukan (Jelaskan secara singkat)
BAB 4. Keluaran yang dicapai (Output) (jelaskan)
BAB 5. Manfaat yang diperoleh (Outcome)
5.1 Dampak Ekonomi dan Sosial berupa peningkatan pada mitra dilaporkan dalam bentuk data terukur dan dapat disajikan dalam bentuk tabel maupun grafik sehingga terlihat peningkatannya (keadaan mitra sebelum dan sesudah kegiatan ditunjukkan dalam bentuk data/grafik/tabel dan foto)
5.2 Kontribusi Mitra terhadap pelaksanaan
BAB 6. Faktor yang menghambat/Kendala, Faktor yang mendukung dan Tindak Lanjut
6.1 Faktor yang Menghambat/ Kendala
6.2 Faktor yang Mendukung
6.3 Solusi dan Tindak Lanjutnya
6.4 Rencana Selanjutnya
6.5 Langkah-Langkah strategis untuk realisasi selanjutnya
BAB 7. Kesimpulan dan Saran
7.1 Kesimpulan
7.2 Saran
2. Lampiran
a. Informasi penting lainnya dan dokumentasi
b. Photo/Gambar (Kegiatan dan Hasil Kegiatan)
Lampiran : Surat

Sumber : Simlitabmas
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026