
Dalam upaya mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten dan paten sederhana yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai dilaksanakan, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada Tahun Anggaran 2025 membuka Penerimaan Proposal Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK.Program ini dirancang untuk memberikan dukungan nyata terhadap hilirisasi hasil riset yang memiliki perlindungan KI.
Unduh : 1. Surat Pemberitahuan Selengkapnya, 2. Panduan Pengusulan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026