Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo kembali membuka penerimaan proposal Penelitian atas Biaya PNBP BLU Tahun 2021. . Pengusulan proposal dibuka tanggal 24 Februari – 12 Maret 2021 melalui http://simlit.ung.ac.id. Hardcopy proposal sebanyak 2 (dua) rangkap dimasukkan di LPPM paling lambat 15 Maret 2021. Syarat dan ketentuan pengusulan terlampir pada Surat Edaran.
Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2021 ini adalah sebagai berikut.
1. Penelitian Dasar
2. Penelitian Terapan
3. Penelitian Pengembangan
4. Penelitian Dosen Pemula
5. Penelitian Kebijakan dan Kelembagaan
6. Penelitian Sosial Budaya
7. Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Guru Besar
Proposal mengacu pada salah satu topik dari 10 (sepuluh) Bidang Unggulan UNG yang termuat dalam Rencana Induk Penelitian LPPM UNG 2019 - 2023 dan mengikuti Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020.
Lampiran :

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026