Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo kembali membuka penerimaan bantuan pengajuan Kekayaan Intelektual yaitu Hak Cipta dan Paten atas biaya BLU Tahun 2020. Pengusulan disampaikan dengan surat pengajuan kepada Ketua LPPM UNG hingga 30 April 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Hak Cipta
- Ciptaan yang diajukan bukan merupakan hasil/luaran penelitian sumber dana DRPM/BRIN atau PNBP yang dibiayai.
- Ciptaan yang diajukan bukan jenis buku, jurnal ataupun karya ilmiah/karya tulis (artikel/disertasi/skripsi/tesis/lainnya), proposal ataupun laporan penelitian.
- Berkas pendaftaran melampirkan : a) ciptaan yang ingin didaftarkan b) uraian singkat ciptaan c) biodata pencipta d) surat pengalihan hak cipta atas nama UNG e) surat pernyataan bermaterai f) KTP g) NPWP
- Berkas kelengkapan usulan Hak Cipta dapat diunduh di http://lppm.ung.ac.id
B. Paten
- Paten yang diajukan bukan merupakan hasil/luaran penelitian sumber dana DRPM/BRIN atau PNBP yang dibiayai.
- Berkas pendaftaran melampirkan : a) deskripsi paten b) abstrak c) klaim d) biodata inventor e) surat pernyataan kepemilikan invensi oleh inventor f) surat pengalihan hak atas invensi
Surat pengajuan dan berkas yang diajukan dapat diantar di LPPM dan softcopy di email pendaftaranhakcipta@gmail.com
LPPM