Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo kembali membuka penerimaan bantuan pengajuan Kekayaan Intelektual yaitu Hak Cipta dan Paten atas biaya BLU Tahun 2020. Pengusulan disampaikan dengan surat pengajuan kepada Ketua LPPM UNG hingga 30 April 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Hak Cipta
B. Paten
Surat pengajuan dan berkas yang diajukan dapat diantar di LPPM dan softcopy di email [email protected]
LPPM
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026