Berdasarkan Keputusan DPPM Kemdiktisaintek Nomor 0419/C3/DT.05.00/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentangPenerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepadaMasyarakat Tahun Anggaran 2025, dan Surat pemberitahuan Nomor 0701/UN47.D1/PT.01.02/2025 tentangPengumuman Penerima Pendanaan Program Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi (RAKPT) SkemaRAPN dan RAPI BLU/PNBP UNG Tahun Anggaran 2025, dengan ini mengundang Bapak/Ibu untuk hadirpada Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025.
Unduh : Surat Undangan Bagi Dosen
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026