Berdasarkan Kontrak Pelaksanaan Program Program Penelitian yang didanai oleh BOPTN Penelitian melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun Anggaran 2024 Nomor 063/E5/PG.02.00/2024 tertanggal 11 Juni 2024 dan berdasarkan kontrak turunan antara LPPM Universitas Negeri Gorontalo dengan Dosen Pelaksana Penelitian, maka dengan ini disampaikan bahwa batas waktu unggah Laporan Kemajuan/Antara dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) sampai dengan tanggal 27 September 2024.
Untuk itu LPPM menghimbau kepada Dosen Pelaksana Penelitian DRTPM untuk segera mengunggah Laporan Kemajuan/Antara Penelitian dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja 80% ke laman http://bima.kemdikbud.go.id sebelum batas akhir waktu yang telah disepakati pada Kontrak Pelaksanaan Program Penelitian BOPTN DRTPM Kemdikbudristek RI Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG