Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2024 pada laman BIMA

Oleh: Chalid Luneto . 4 Desember 2024 . 14:30:53

Sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran2024, bersama ini kami sampaikan perpanjangan batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir pada laman BIMA sebagai beriku t:1. Program Penelitian Tahun 2024 :Batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir, catatan harian, surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%), poster penelitian/isian untuk buku katalog penelitian, luaran hasil penelitian, dan dokumen lainnya sesuai panduan, serta dianjurkan mencantumkan link tautan video hasil penelitian, yang sebelumnya tanggal 16 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.2. Program Penelitian Batch II dan Kolaborasi Penelitian Strategis (Katalis) Tahun 2024: Batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir, catatan harian, surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%), poster penelitian/isian untuk buku katalog penelitian, luaran hasil penelitian, dan dokumen lainnya sesuai panduan, serta dianjurkan mencantumkan link tautan video hasil penelitian, yang sebelumnya tanggal 16 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.3. Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Kedua Skema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan :Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.4. Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kesatu Tahun 2024: Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

SURAT SELENGKAPNYA

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026