Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi RIKUB 2025

Oleh: Berty H. Meluko . 25 November 2025 . 08:05:49

Dalam rangka penjaminan mutu Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025, DPPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara daring pada:

25–26 November 2025Mulai pukul 08.00 WIBUntuk seluruh penerima pendanaan RIKUB 2025

Beberapa hal penting yang wajib diperhatikan:

  • Unggah dokumen di BIMA: laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 80%, dan progres luaran wajib
  • Siapkan paparan maksimal 8 slide (identitas usulan, rencana aktivitas, realisasi, hasil kegiatan, keterlibatan tim & mitra, serta rencana keberlanjutan)
  • PT ketua konsorsium wajib sudah melaksanakan monev internal dan mengunggah hasil penilaiannya
  • Monev wajib diikuti ketua konsorsium, ketua tim, dan mitra kerja
  • Jika ketua konsorsium berhalangan sah, boleh diwakilkan dengan surat kuasa
  • Jika ketua konsorsium & ketua tim tidak hadir tanpa alasan jelas = dianggap tidak mengikuti monev
  • Mitra wajib hadir & siap memberikan konfirmasi kegiatan
  • Penyimpangan atau ketidakpatuhan terhadap kontrak = sanksi sesuai ketentuan
  • Peserta mengikuti kelompok monev sesuai jadwal & tidak boleh pindah ruang
  • Seluruh ketentuan mengikuti Pedoman Monev RIKUB 2025

Info selengkapnya: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman

Informasi

Agenda