Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi RIKUB 2025

Oleh: Berty H. Meluko . 25 November 2025 . 08:05:49

Dalam rangka penjaminan mutu Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025, DPPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara daring pada:

25–26 November 2025Mulai pukul 08.00 WIBUntuk seluruh penerima pendanaan RIKUB 2025

Beberapa hal penting yang wajib diperhatikan:

  • Unggah dokumen di BIMA: laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 80%, dan progres luaran wajib
  • Siapkan paparan maksimal 8 slide (identitas usulan, rencana aktivitas, realisasi, hasil kegiatan, keterlibatan tim & mitra, serta rencana keberlanjutan)
  • PT ketua konsorsium wajib sudah melaksanakan monev internal dan mengunggah hasil penilaiannya
  • Monev wajib diikuti ketua konsorsium, ketua tim, dan mitra kerja
  • Jika ketua konsorsium berhalangan sah, boleh diwakilkan dengan surat kuasa
  • Jika ketua konsorsium & ketua tim tidak hadir tanpa alasan jelas = dianggap tidak mengikuti monev
  • Mitra wajib hadir & siap memberikan konfirmasi kegiatan
  • Penyimpangan atau ketidakpatuhan terhadap kontrak = sanksi sesuai ketentuan
  • Peserta mengikuti kelompok monev sesuai jadwal & tidak boleh pindah ruang
  • Seluruh ketentuan mengikuti Pedoman Monev RIKUB 2025

Info selengkapnya: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026